MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang ayah cabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun di Kota Medan.
Kasus ini baru terungkap pekan lalu.
Pelaku berinisial MI.
Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku yang berumur 43 tahun ini sudah mencabuli anaknya sejak tahun 2018, saat masih di bangku sekolah dasar.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan perbuatan pelaku kepada temannya melalui pesan singkat di media sosial.
Pelaku terancam akan dipenjara selama lebih dari 15 tahun. (*)
#cabul #kasuscabul #ayahcabulianak #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah