Polisi Surati DPRD Labuhan Batu Utara Terkait Kasus Narkoba Anggotanya

2020-11-30 256

MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Satnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang oknum anggota DPRD pada pekan lalu.

Oknum yang ditangkap merupakan anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara.

Oknum berinisial PG ditangkap karena terjerat kasus kepemilikan pil ekstasi.

Selain oknum anggota dewan, petugas juga menangkap 2 orang lagi yang bersamanya.

Penangkapan dilakukan di Kota Medan.

Polisi masih memburu pemasok narkoba kepada oknum anggota dewan tersebut.

Polisi juga menyurati DPRD Labuhan Batu Utara terkait kasus ini. (*)



#narkoba #narkotika #ekstasi #labuhanbatuutara #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah