BOGOR, KOMAPAS.TV - Hasil tes usap covid-19 Rizieq Shihab, hingga kini masih menjadi teka-teki.
Pihak keluarga menolak untuk mempublikasi hasil tes usap covid-19 milik pimpinan FPI itu.
Menanggapi hal itu, Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia atau MHKI menegaskan, hasil pemeriksaan kesehatan individu atau kelompok, jadi hak otonomi pasien dan tidak boleh dibuka secara umum, baik itu oleh dokter ataupun penyedia layanan kesehatan lainnya.
Namun kewajiban tersebut akan gugur, apabila yang bersangkutan merupakan hasil tracing.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyayangkan tindakan Rizieq Shihab yang melakukan tes usap, tanpa sepengetahuan Pemkot Bogor dan pihak rumah sakit.
Bima menyatakan, tes usap yang dilakukan secara diam-diam itu, dilakukan Rizieq bersama tim medis dari lembaga kesehatan Merci, yang ternyata tidak terdaftar sebagai rujukan covid-19.
Bima Arya kemudian menyarankan pihak keluarga Rizieq Shihab untuk tes usap ulang, namun tawaran itu ditolak.
Pemerintah Kota Bogor saat ini sudah memeriksa nama tim medis dari Merci, yang melakukan tes usap kepada Rizieq Shihab.
Hal ini dilakukan agar, pemerintah Kota Bogor mendapatkan data yang valid terkait hasil tes usap Rizieq Shihab.
Tudingan Wali Kota Bogor yang menyebut Rumah Sakit Ummi tidak mengetahui kegiatan tes usap oleh lembaga kesehatan Merci kepada Rizieq Shihab, dibantah pihak rumah sakit.
Direktur Rumah Sakit Ummi, Najamudin, menyebut proses tes usap yang dilakukan tim medis Merci kepada Rizieq Shihab dan istrinya Fadlun Yahya, sudah dikoordinasikan dengan pemerintah Kota Bogor.
Rizieq Shihab diketahui menjalani perawatan medis di rumah sakit ummi Bogor, sejak 25 November lalu.
Pemkot Bogor terus memastikan tidak terjadinya kerumunan untuk menjenguk Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi Bogor, diantaranya dengan menyiagakan Satpol PP di sekitar rumah sakit.