Bawa Ekstasi, Anggota DPRD di Sumut Ditangkap Polisi

2020-11-29 573

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, ditangkap polisi atas kepemilikan pil ekstasi.

Sang anggota dewan ditangkap saat bersama dua temannya, dan diduga hendak berpesta narkoba.

Anggota DPRD Labuhanbatu Utara berinisial FG ditangkap, saat mengendarai mobil dan melintas di Jalan Iskandar Muda, Medan.

Setelah digeledah, polisi menemukan pil ekstasi yang disimpan di dalam laci mobil.

Sopir dan dua penumpang mobil berinisal LR dan JL, membantah ekstasi yang ditemukan itu milik mereka.

Polisi kemudian melakukan tes urine teradap pelaku, dan hasilnya semua positif narkoba.

Sang anggota dewan beserta dua temannya pun ditahan, dan selanjutnya polisi memburu pemasok ekstasi.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV