Diduga Halangi Informasi Swab Rizieq Shihab, RS Ummi Dipolisikan Satgas Covid-19

2020-11-28 993

BOGOR, KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 Bogor melaporkan Rumah Sakit Ummi karena diduga menghalangi atau menghambat penanggulangan corona.

Laporan diduga berkaitan dengan tidak terbukanya informasi pengambilan tes usap Covid-19 kepada Rizieq Shihab.

"Jadi poin utamanya adalah menghalangi atau menghambat dalam upaya penanganan wabah penyakit menular. Kami beranggapan bahwa pihak rumah sakit tidak kooperatif, menutupi informasi yang seharusnya disampaikan secara terbuka," kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Sabtu (28/11/2020).

Agustian Syah menepis apa yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor adalah untuk menggiring opini, melainkan murni untuk

"Kami dari tim satgas Covid memastikan bahwa pasien tersebut sudah dilakukan swab tes itu saja. Terkait hasilnya, itu adalah urusan internal antara satgas covid dengan pihak rumah sakit dan pasien," ungkap Agustian.

Agustian juga mengatakan jika tak ada yang melihat pelaksanaan tes swab yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab.

Bahkan, tak ada rekaman CCTV yang menunjukkan kedatangan petugas Mer-C tersebut.

"Itu di lantai 4 pasien tersebut dirawat tidak ada memory nya dari pihak rumah sakit," lanjut Agustian.

Adapun pasal yang disangkakan atas tindakan yang dilakukan RS Ummi ini yakni pasal 2 UU No. 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Simak dialog lengkapnya bersama Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah.