KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Tangkap tangan diduga terkait perizinan pengembangan rumah sakit.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengonfirmasi hal ini dan menyatakan akan segera melakukan konferensi pers terkait status hukumnya.
KPK telah menyita barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan 3,2 milliar rupiah terkait perizinan pengembangan rumah sakit kasih bunda cimahi.
(sot nawawi pomolango, wakil ketua kpk)
Sementara itu, di Kantor Wali Kota Cimahi, belum terlihat adanya penyegelan ruangan yang dilakukan oleh tim KPK termasuk di ruangan kerja Wali Kota Cimahi.
Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, masih menunggu keterangan resmi dari KPK.