BANDUNG, KOMPAS TV
Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat merasa keberatan dengan naiknya umk yang diputuskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kenaikan upah minimum 17 kabupaten dan kota dianggap kurang tepat saat indonesia sedang resesi.
Gubernur Ridwan Kamil, resmi menaikan upah minimum 17 kabupaten dan kota di Jawa Barat, keputusan Gubernur Jawa Barat ini, direspon oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat Rudi Martono, menurut Rudi, keputusan gubernur menaikan umk 17 kabupaten dan kota kurang tepat.
Keputusan gubernur tersebut dari sisi aspek procedural, menyalahi aturan yang ada, dari substansialnya, tidak mengikuti kondisi saat ini, dimana pandemi covid melanda.
Seperti di Karawang yang umk nya naik, padahal kondisi di lapangang penderita positif covid 19 yang naik turun.
Jawa Barat juga telah mengalami 2 kali triwulan ekonomi yang minus dan mengalami resesi, bahkan diprediksi kemungkinan ditriwulan ke empat pun untuk naik positif sangat sulit sekali.
Dalam rangka upaya pemulihan, yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini pemerintah kabupaten dan kota/ menurut rudi tidak produktif.
Dan Apindo menekankan kenaikan UMK yang akan berlaku tahun 2021 sangat tidak realistis seperti di wilayah Karawang.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/