PONTIANAK, KOMPAS.TV - Gubernur Kalimantan Barat mengikuti seminar internasional secara virtual, pada Rabu pagi (25/11/20) di Data Anayitic Room, Kantor Gubernur Kalbar. Seminar tersebut mengangkat tema "Peluang, Tantangan dan Prospek Kratom dalam Pasar Global".
Sebelumnya, Menteri Pertanian RI telah memasukkan kratom dalam kategori tanaman obat, namun Badan Narkotika Nasional telah mengeluarkan larangan total penggunaan kratom pada tahun 2023.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji, meminta larangan tersebut ditunda, hingga dilakukan penelitian kefarmasian.
"Lebih baik larangan kratom ditunda dulu, karena ini sumber pendapatan masyarakat. Harus ada penelitian ilmiah skala farmasi bahwa kratom bisa dijadikan bahan baku obat," ucap Sutarmidji.
Saat ini, kratom menjadi komoditas andalan di Kabupaten Kapuas Hulu. Diperkirakan 2 juta batang kratom ditanam di kabupaten tersebut.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Kratom #Kalbar