JAKARTA, KOMPAS.TV - Mengantisipasi melonjaknya penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo mewacanakan adanya pengurangan jumlah cuti bersama di natal dan tahun baru yang disambung dengan cuti bersama idul fitri.
Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama, diputuskan liburan panjang akhir tahun dimulai pada 24 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021.
Kementerian Perhubungan memprediksi penumpang angkutan umum natal 2020 dan tahun baru 2021, turun hingga 52% dibanding tahun lalu.
Meski diprediksi mengalami penurunan, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, tetap menyiapkan langkah antisipasi libur panjang natal dan tahun baru jika terjadi lonjakan penumpang.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menitikberatkan Puncak Lanina dan curah hujan tertinggi, terjadi pada akhir bulan desember 2020 sampai awal bulan Januari 2021. Ini artinya, potensi banjir dan gelombang tinggi air laut dihadapi saat liburan natal dan tahun baru.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Kepala Bmkg Dwikorita Karnawati menyebutkan perlu diwaspadai adanya awan cumulonimbus terutama pada penerbangan Area Tengah dan Timur Bagian Indonesia. Potensi banjir dan gelombang tinggi juga harus diwaspadai saat libur akhir tahun itu.