MAKASSAR, KOMPAS.TV - Setelah sempat ditutup akibat pandemi covid-19 dinas kependudukan dan catatan sipil kota makassar kembali membuka pelayanan perekaman e-ktp sejak bulan juli lalu. Sejak dibuka warga yang melakukan perekaman terus meningkat terutama menjelang pilkada di makassar.
Sekitar 60 ribu warga makassar melakukan perekaman e-ktp. Jumlah ini merupakan hasil rekapitulasi dari jumlah surat keterangan yang sebelumnya dikeluarkan oleh dinas dukcapil pada masa pandemi.
Antusiasme warga untuk memiliki e-ktp terlihat dari jumlah orang yang melakukan perekaman di kantor capil dan kantor camat dalam sehari sekitar seribu orang melakukan perekaman e-ktp di kantor dis dukcapil dan kantor camat yang menyediakan layanan perekaman e-ktp. Warga yang melakukan perekaman diwajibakan menerapkan protokol kesehatan yang telah dilakukan dinas dukcapil makassar.
#PEREKAMANEKTP
#EKTP
#DUKCAPIL