Baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab Dibongkar TNI Karena Dinilai Melanggar

2020-11-25 463

KOMPAS.TV - Setelah Pangdam Jaya, giliran Pangdam Siliwangi Nugroho Budi Wiryanto memerintahkan prajurit Kodam Siliwangi menurunkan baliho tak berizin, termasuk baliho Rizieq Shihab.

Sementara itu, Gubernur Lemhanas menyebut penertiban spanduk dan baliho tidak termasuk dari tugas TNI dalam undang-undang.

Kodam III/Siliwangi juga sudah berkoordinasi ke Polda Jawa Barat dan Satpol PP. TNI kini harus turun tangan dalam mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Pengamat militer dari Universitas Padjajaran Bandung, Muradi, mengatakan bahwa pencopotan baliho tak berizin oleh TNI merupakan salah satu cara TNI dalam menjaga kewibawaan negara.

Sebelum Pangdam Siliwangi, Pangdam Jaya Dudung Abdurachman memerintahkan sejumlah anggota TNI bersama anggota Satpol PP lanjut menurunkan baliho bergambar pimpinan FPI Rizieq Shihab yang tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta, karena tak berizin.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.