JAKARTA, KOMPAS.TV Kabar ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo gegerkan media sosial.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,"kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat.
Semula ada 13 orang yang diamankan, tapi sejumlah orang kemudian dilepas.
Adapun penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK diduga terkait korupsi ekspor benih lobster.
Kebijakan ekspor benih lobster era Edhy Prabowo sempat mengundang kontroversi, karena terbalik dengan pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
Ekspor benih lobster resmi diizinkan Edhy Prabowo melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.
Aturan tersebut mengatur tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia.