TENGGARONG, KOMPAS.TV - Senin saiang, massa dari pendukung kotak kosong kembali melakukan aksi damai di depan kantor KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ini merupakan aksi yang kedua kalinya yang mereka lakukan.
Aksi kali ini, massa dengan pengeras suara meneriakan kekecewaannya kerena tindakan KPU RI dan KPU Kukar yang melakukan klarifikasi terhadap rekomendasi bawaslu RI, terkait pencabutan Edi Darmansyah sebagi calon bupati Kutai Kartanegara yang dinaggap menyalahi aturan undang-undang pilkada.
Massa menganggap, KPU mengambil kewenagan bawaslu lantaran harus melakukan kajian ulang dan memanggil pasangan calon inkamben serta instansi lain yang telibat terkait dungaan pelanggaran pemilu.
Massa juga membawa keranda mayat dan diletakaan di depan kantor KPU sebagai symbol, matinya demokrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain itu massa juga berharap agar KPU bertindak adil dan segera menjalankan rekomendasi bawaslu RI. Namun apabila besok KPU tidak menjalankan rekomendasi bawaslu, massa mengancam akan melakukan gugatan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu dan kepolisian. Pasalnya KPU dianggap tidak menjalankan perintah undang-undang.
Sebelumnya, perseteruan antara pendukung inkamben dan kolom kosong bermula ketika tim barisan kolom kosong melaporkan dugaan penyelewengan kekuasaan yang dilakukan petahanan Edi Darmansyah untuk kepentingan politik di pilkada Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kemudian bawsalu RI menerbitkan surat rekomendasi untuk membatalkan pencalonan Edi Darmansyah di pilkada Kukar mendatang. Namun diketahui saat ini, KPU Kutai Kartanegara belum menrima surat rekomendasi tersebut.
#RekomendasiBawaslu#AksiDamai#KotakKosong