Komplotan Pencuri Motor Antar Kota Ditangkap Polisi

2020-11-24 339

BLITAR, KOMPAS.TV - Empat pelaku pencurian sepeda motor antar kota diringkus Satreskrim Polres Blitar Kota. Dari tangan para pelaku polisi menyita 5 unit sepeda motor yang belum sempat dijual.

Keempat warga Blitar dan Kediri ini terpaksa diringkus oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Mereka ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor.

Kepada petugas para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di lebih dari 10 tempat. Selain di Blitar mereka juga beraksi di Kediri dengan sasaran kendaraan petani yang tengah diparkir di tepi persawahan.

Penangkapan para pelaku berawal dari laporan petani yang mengeluh seringnya terjadi aksi pencurian motor di daerah Wonodadi Blitar. setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap 4 pelaku di 2 tempat yang berbeda.

Polisi juga menyita 5 unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat terjual. Rencananya seluruh hasil kejahatan itu akan dijual ke luar kota seperti Malang dan Kediri.

kini seluruh pelaku terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

#Blitar #Pencurian #Motor #PolresBlitarKota #BeritaKediri