Menanggapi Instruksi Mendagri, Sutarmidji Nyatakan Patuh terhadap Undang-Undang

2020-11-24 1,410

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Instruksi kepada seluruh kepala daerah agar bertindak tegas dan proaktif dalam pencegahan covid-19 disampaikan Mendagri Tito Karnavian, saat melakukan rapat jejak pendapat dengan DPR RI di Jakarta. Instruksi tersebut disampaikan setelah melihat kasus kerumunan massa di sejumlah daerah yang dianggap berisiko memperluas sebaran virus covid-19.

Selain menginstruksikan kepala daerah untuk tegas dan proaktif, Tito Karnavian juga mengancam memberhentikan kepala daerah yang terbukti melanggar atau lalai terhadap protokol kesehatan.

Merespons hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengatakan patuh terhadap undangundang, meskipun dalam hal pemberhentian kepala daerah bukan perkara yang mudah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, hingga kini masih berupaya keras untuk mencegah penyebaran covid-19. Penerapan aturan protokol kesehatan terus digalakan di seluruh tempat, baik di kantor pemerintahan maupun fasilitas umum.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Covid19 #ProtokolKesehatan #Mendagri