VIVA – Terhitung mulai Januari 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan pembukaan sekolah atau belajar tatap muka. Dengan demikian, sekolah tatap muka bisa dilakukan tanpa berdasarkan zona risiko COVID-19.
Namun, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir, kepala BNPB, Doni Monardo mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka ini tidak harus dilakukan serentak sekabupaten kota.
"Tapi bisa bertahap di tingkat kecamatan, kelurahan, desa, dengan tetap menekankan pada penekanan laju COVID-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat 20 November 2020.
Doni menambahkan, karena COVID-19 masih mengancam, diharapkan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan secara matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka. Dan hal ini harus memerhatikan mekanisme pemberian izin dan daftar periksa yang telah ditentukan pemerintah pusat.