JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sempat memberangkatkan jemaah umrah pada awal November lalu, kepastian pemberangkatan kembali jemaah umrah asal Indonesia masih menjadi tanda tanya.
Pasalnya, pemerintah Arab Saudi telah memberhentikan sementara visa umrah untuk jemaah asal Indonesia pasca-temuan 13 orang yang positif covid-19.
Menanggapi hal ini, Menteri Agama Fachrul Razi menilai, faktor utama penyebab adanya 13 anggota jemaah yang positif covid-19, karena lalainya penerapan protokol kesehatan sebelum keberangkatan.
Seperti tidak melakukan karantina mandiri sebelum berangkat umrah, hingga tes usap yang dilakukan mendadak.
Namun menteri agama memastikan, jemaah asal Indonesia sudah bisa kembali beribadah umrah di tanah suci pada 22 November 2020 mendatang.
Menurut Ketua Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah, dan Inbound Indonesia (asphurindo), Hafidz Taftazani, lemahnya pengawasan menjelang keberangkatan menjadi penyebab lolosnya 13 anggota jemaah umrah positif covid-19 beribadah ke tanah suci.
Akibat pandemi covid-19, pemerintah Arab Saudi tidak hanya menutup negaranya dari kedatangan jemaah umrah. Arab Saudi juga menghentikan sementara ibadah haji bagi jemaah di luar Arab Saudi.