Pencopotan Baliho Rizieq Shihab, Ini kata FPI

2020-11-21 1,448

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum FPI Aziz Yanuar meminta pemerintah bersikap adil dalam menegakan aturan protokol kesehatan dan pencopotan baliho Rizieq Shihab.

Menurut Azis narasi mengenai pencopotan baliho dan pembubaran FPI ini adalah narasi pemecah belah.

Azis berpendapat jika melihat UU TNI no 34 tahun 2004 pasal 7 mengenai tugas kelompok dan tugas tugas pokok disitu dijelaskan tugas pokok TNI adalah operasi militer perang dan operasi militer selain perang.

Operasi militer selain perang ini menariknya dilaksanakan berdasarkan kebijakan politik negara artinya kebijakan politik negara.

FPI meminta pemerintah bersikap adil dalam menegakkan aturan protokol kesehatan dan pencopotan baliho rizieq shihab.

FPI meminta yang menggelar kerumunan di daerah juga disanksi dan didenda, termasuk bila perlu diproses hukum sama seperti yang telah dialami oleh FPI.