JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan sekolah tatap muka pada awal semester mendatang.
Keputusan kegiatan belajar dan mengajar di semester genap mulai bulan Januari 2021 mendatang, merupakan keputusan bersama dari 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama.
Sementara itu, Persatuan Guru Republik Indonesia, PGRI mendukung rencana Pemerintah membuka proses belajar tatap muka Januari 2021 mendatang.
Namun, PGRI meminta pemerintah membuat aturan belajar yang jelas dan kurikulum yang disederhanakan.
Pembelajaran tatap muka diharapkan bisa terjamin keamanan agar tidak menjadi klaster corona di lingkungan sekolah.
Yang menjadi pertanyaan, sudah amankah sekolah tatap muka digelar?
Kita membahasnya bersama Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, FSGI, Heru Purnomo.