Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka 2021, Asal....

2020-11-20 296

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan proses belajar tatap muka di sekolah pada tahun 2021, asalkan ada izin dari pemerintah daerah (Pemda) maupun komite sekolah.

Namun, proses itu tidak diwajibkan, karena masih masa pandemi Covid-19.

"Memang sudah diberikan izin ke Pemda bagi daerah yang sudah siap belajar tatap muka. Memang diperbolehkan, tapi, tidak diwajibkan, karena masih pandemi," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

Dia mengatakan, apabila sekolah di masing-masing daerah sudah diberikan belajar tatap muka, maka harus mempersiapkan segala kesiapannya, agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan baik.

Pemerintah memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk memutuskan, apakah pembelajaran tatap muka tersebut bisa dilakukan atau tidak.

"Perbedaan SKB ini dari sebelumnya, peta zona risiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tapi pemerintah daerah yang menentukan. Sehingga mereka bisa memilah daerah-daerah dengan cara yang lebih mendetail," tutur Nadiem.