JAKARTA, KOMPAS.TV Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kini giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi undangan tim Bareskrim Polri dan Polda Jabar pada Jumat (20/11/2020).
"Sebagai kewajiban warga negara untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi," ujar Ridwan Kamil sesampainya di lokasi.
Terkait Kegiatan Rizieq Shihab, Ridwan Kamil dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, 13 November 2020.
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan Ridwan Kamil mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat.
Untuk itu penyidik ingin mengetahui apa yang sudah dilakukan Ridwan Kamil sebagai Gubernur, implementasinya di lapangan, serta apa perintahnya untuk bawahannya.
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut pencopotan 2 kapolda.
Di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.