409 Orang Disabilitas Mental Jadi Pemilih Tetap Pilkada

2020-11-20 377

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi, akan prioritasi fasilitas untuk Lansia dan Warga Disabilitas, Dalam Pemilihan Kepala Daerah yang akan di laksanakan tanggal 9 Desember 2020 nanti. Salah satunya yang akan di fasilitasi khusus adalah warga yang memiliki kebutuhan khusus dengan kategori Disabilitas Mental.

Dari hasil data daftar pemilihan tetap sebanyak 409 warga Disabilitas Mental masuk kedalam daftar pemilih, oleh KPU. Mereka terdiri dari Disabilitas Mental yang berada di Panti dan juga Disabilitas Mental yang berada di Rumahnya. Tidak ada kriteria atau standar kesehatan khusus untuk masuk dalam daftar pemilih , hanya saja mereka harus mempunyai dokumen administrasi, berupa E-Ktp, dan sudah terdata di KPU sebagai pemilih.

KPU pun telah bekerja sama dengan beberapa panti, untuk mensosialisasikan Pilkada kepada Warga Disabilitas Mental. Adapun total keseluruhan warga disabilitas sebanyak seribu tujuh ratus enam puluh lima jiwa, dengan kategori Disabilitas Fisik, Sensorik, Mental dan Intelektual.