MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor kembali ditangkap polisi.
Penangkapan ini dilakukan usai pelaku kembali melakukan kejahatan.
Pelaku berhasil ditangkap setelah aksinya saat mencuri motor terekam cctv.
Polisi masih mengejar satu pelaku lagi yang berperan sebagai penadah.
Pelaku saat ini terancam dipenjara selama 7 tahun. (*)
#curanmor #residivis #patumbak #sepedamotor #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah