JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada hari Jumat (20/11) pagi.
Ridwan Kamil diperiksa terkait kerumunan di acara FPI yang dihadiri Rizieq Shihab pada Jumat (13/11) pekan lalu.
Ridwan Kamil hadir didampingi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Ridwan Kamil soal adanya kerumunan di tengah pandemi pada pekan lalu di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Selain Ridwan Kamil, yang juga akan diperiksa polisi adalah Bupati Bogor, Ade Yasin. Tetapi Bupati dan Pejabat lain diperiksa di Polda Jawa Barat.
Kamis (19/11) kemarin, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan dirinya datang ke Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acar FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Yang akan dijelaskan diantaranya, soal Peraturan Gubernur terkait penegakan protokol kesehatan dan hierarki koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurutnya, sistem koordinasi ini berbeda dengan DKI Jakarta, karena Jawa Barat memiliki 1 Satgas Covid-19 Provinsi dan 27 Satgas Covid-19 di level Kabupaten.