Pengadilan Militer Sidangkan 11 Anggota TNI Tewaskan Warga

2020-11-20 54

VIVA – Pengadilan Militer menyidangkan 11 anggota TNI pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang warga di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Beragam tuntutan diajukan terhadap para terdakwa diantaranya berupa pemecatan dari kesatuan.