Kerumunan massa di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melanggar protokol kesehatan Covid-19. Terkait pelanggaran di wilayahnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipanggil Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Ridwan Kamil memenuhi pemanggilannya itu hari ini, Jumat (20/11/2020). Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu datang sekira pukul 09.38 WIB.
Artikel Terkait:
https://riau.suara.com/read/2020/11/20/110441/ridwan-kamil-penuhi-panggilan-polisi-soal-kerumunan-acara-habib-rizieq
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom