Gugus Tugas Covid 19 Razia Protkes Di Balaikota

2020-11-19 3,816

SEMARANG, KOMPAS. Untuk kembali menekan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang, tim gugus tugas penanganan Covid-19 menggelar razia protokol kesehatan dengan sasaran para Aparatur Sipil Negara. Razia ini dilakukan karena kasus positif Covid-19 untuk klaster perkantoran meningkat, hingga banyak memakan korban jiwa.

Kantor Balaikota Semarang di Jalan Pemuda menjadi sasaran razia protokol kesehatan yang dilakukan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Semarang. Razia ini dilakukan karena kasus positif Covid-19 klaster perkantoran. Selain itu, dari data Badan Kepegawaian Kota Semarang, banyak ASN Pemkot yang meninggal akibat Covid-19.

Satu persatu kantor Aparatur Sipil Negara, ASN di lingkup Balaikota ini, didatangi petugas Satpol PP. Petugas memastikan semua pegawai yang bekerja tetap menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak saat bekerja.

Penjabat Sementara Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto, usai apel kembali mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Ia tak akan segan memberi sanksi bagi ASN yang melanggar protokol kesehatan dengan pemotongan tunjangan pegawai. Sanksi tegas itu dilakukan agar ada efek jera bagi para ASN agar benar-benar memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, BKPP Kota Semarang, Litani Satyawati usai sidak menjelaskan berdasarkan data yang diterima dari OPD di lingkup Pemkot Semarang, hampir setiap hari terdapat laporan ASN meninggal, yang hampir semuanya akibat Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya berharap ASN pemkot tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Selain kantor pemerintahan, Satpol PP juga akan melakukan razia di kantor milik swasta. Hal ini untuk memastikan perkantoran tetap mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya kasus Covid-19 di Kota Semarang pada bulan November ini mengalami peningkatan.

#Covid19 #SatpolPP #ASN