Seorang Anak Nekat Curi Sepeda Motor Demi Membantu Ekonomi Keluarga

2020-11-18 721

KUPANG, KOMPAS.TV - JR alias Ricky, seorang anak berusia 16 tahun ditangakap aparat Polsek Kelapa Lima di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, pada malam kemarin.

Pelaku ditangkap karena nekat mencuri 2 unit sepeda motor yang kemudian dicacah untuk selanjutnya akan dijual ke pengepul besi tua.

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa, 2 unit sepeda motor hasil curian pelaku.

Sesuai hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan pengumpul besi tua nekat mencuri sepeda motor demi memenuhi kebutuhan keluarganya, karena pekerjaan orang tuanya hanya sebagai tukang cuci panggilan.

Karena masih di bawah umur, pelaku tidak ditahan namun dikenai sanksi wajib lapor. Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara akibat perbuatannya.

#curanmor #anakdibawahumur #ekonomikeluarga