Malang, KompasTV Jawa Timur - Kasus dugaan penggelapan dana nasabah Bank Mega kini telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota.
Selain itu, kasus dugaan penggelapan dana nasabah senilai tiga miliar rupiah ini, juga tengah ditangani OJK.
Pihak OJK menyebut akan mendalami jika memang ada unsur kelalaian.
Edy Rachmadi Wibisono, Kabag Pengawasan Industri Keuangan menyebut, sebenarnya kasus ini telah dilaporkan pada bulan september lalu oleh salah satu nasabah. Sementara itu, dari hasil mediasi antara kuasa hukum nasabah dan pihak Bank Mega Malang yang dilakukan pada selasa sore (17/11), ada sejumlah poin yang disepakati.
Diantaranya adalah bukti-bukti yang akan dilengkapi. Serta mengklarifikasi permasalahan dengan Bank Mega kantor pusat di Jakarta, serta pengawas OJK di Jakarta.
Sebagai pihak yang menerima dan memfasilitasi pengaduan nasabah, OJK akan mendorong Bank menyelesaikan kewajibannya.
#Malang #Jatim #Karyawan #Bank #Mega #Penggelapan #Nasabah #KCP #OJK
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim