BANDUNG, KOMPAS.TV Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap kronologi terkait perizinan acara Habib Rizieq Shihab yang dihadiri massa di Megamendung, Bogor beberapa waktu lalu.
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa sebenarnya perizinan berada di tangan Wali Kota dan Bupati bukan di wilayah Gubernur.
"Izin acara itu diskresi boleh tidaknya, itu bukan wilayah gubernur. Karena provinsi di republik ini, di luar Jakarta, punya hierarki pemerintahan yang namanya bupati dan wali kota terpilih. Maka setiap ada hal teknis, diskresinya ada di wali kota dan bupati," ungkapnya.
Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa Bupati dan Pemkab Bogor sebenarnya sudah tak memberikan izin pada acara tersebut. Namun, ketika di lapangan dan sudah banyaknya massa berdatangan menjadi sulit untuk aparat kemanan menegakkan protokol kesehatan Covid-19 secara represif.
"Nah, di lapangan itulah dengan kondisi massa yang sudah begitu besar seperti demonstrasi juga maka aparat mengambil keputusan humanis yaitu mengimbau sambil mengawal walaupun keputusan ini akhirnya memberikan konsekuensi dinamika di kepolisian di mana sahabat kami Pak Kapolda, Pak Rudy tentu terjadi pergeseran," ujarnya.