Analis Pertanyakan Keraguan Penindakan Kerumunan Massa Rizieq Shihab

2020-11-18 1,245

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri mencopot dua kapolda sebagai buntut dari pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Jakarta dan Bogor.

Dua Kapolda yang dicopot dari jabatannya adalah Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat.

Penggantian kapolda ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11/2020) sore.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat," kata Irjen Argo Yuwono.

Argo menyebut pencopotan dilakukan karena tidak menjalankan perintah penegakan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Program Sapa Indonesia Malam menilai, kedua kapolda ini dijatuhi sanksi karena ragu-ragu membubarkan massa yang hadir dalam acara rizieq shihab di tengah ancaman pandemi corona.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana, digantikan Irjen Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Nana selanjutnya akan menjadi Koors-Ahli Kapolri.

Kemudian Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi, digantikan Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat asisten logistik Kapolri. Rudy akan menduduki jabatan baru sebagai Widya-Iswara di Lemdiklat Polri.

Dua Kapolda telah dicopot dari jabatannya dan dialih-tugaskan. Pencopotan ini adalah buntut dari kerumunan acara pernikahan anak Rizieq Shihab.

Benarkah ini satu-satunya yang menjadi alasan pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar?. Simak penjelasan selengkapnya dalam dialog berikut bersama Juru Bicara Kompolnas, Pungky Indarti dan Analis Politik Ray Rangkuti.

Free Traffic Exchange