Pengamat Menilai Bahwa Pencopotan Kapolda adalah Hak Prerogatif Kapolri

2020-11-17 1,167

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies menyambut baik langkah Kapolri mencopot 2 Kapolda dari jabatannya.

Ia meminta pejabat kapolda baru bisa lebih sigap dan tegas dalam menegakkan protokol kesehatan tanpa pandang bulu.

Hal ini disampaikan Bambang terkait langkah Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot 2 Kapolda-nya.

Menurutnya, dua Kapolda tersebut bisa mengantisipasi acara yang bisa menimbulkan kerumunan.

Ia juga meminta pejabat Kapolda baru bisa lebih tegas dan sigap serta tidak pandang bulu dalam menegakkan protokol kesehatan.

Buntut terjadinya kerumunan di acara Rizieq Shihab, 2 Kapolda yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya.

Kita membahasnya bersama Profesor Hermawan Sulistyo, PHD Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara.

Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani menyebut aparat hukum dan pemerintah daerah harus menegakkan protokol kesehatan dengan baik, agar tidak ada kesan diskriminatif dan tumpang tindih.

Meski begitu, Arsul mengimbau agar penegakannya tetap dengan mengedepankan cara-cara yang tidak represif.



Free Traffic Exchange