Presiden Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Melanggar Protokol Kesehatan

2020-11-17 603

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo meminta Mendagri agar menegur Kepala Daerah yang tidak dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terkait penegakan disiplin protokol kesehatan.

Presiden ingin pengawasan dan penegakan aturan di lapangan dilakukan secara konkret bukan sekedar imbauan.

Tak hanya kepada Mendagri, Presiden juga meminta Panglima TNI, Kapolri dan Satgas Covid-19 menindak tegas pihak yang melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 17 November 2020 memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Selain Anies Baswedan sebagai Gubernur, Polda Metro Jaya juga memanggil Wali Kota Jakarta Pusat, camat hingga lurah.

Kepada awak media yang mencegatnya sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Anies menyebutkan bahwa dirinya menerima surat pemanggilan pada 16 November 2020 sekitar pukul 14.00 WIB Isi surat tersebut adalah mengundang dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk memberikan klarifikasi.