Perdagangan RCEP Bebas Disepakati 15 Negara

2020-11-17 1,454

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah dibahas sejak tahun 2012, perjanjian dagang besar, Regional Comphrehensive Economic Partnership (RCEP) akhirnya ditandatangani oleh 10 negara Asean dan 5 negara mitra.

RCEP merupakan blok perdagangan bebas terbesar di dunia.

Pakta dagang ini punya tujuan meningkatkan perdagangan di antara negara-negara anggotanya plus dengan mitra perjanjian perdagangan bebas atau FTA.

"Kita memerlukan kehadiran RCEP untuk menghadapi perdagangan dunia yang tidak pasti. Melemahnya kepercayaan terhadap WTO beserta sistim perdagangan multilateral yang ditopangnya telah mendorong banyak negara mengalihkan perhatiannya pada kesepakatan regional dan terutama bilateral," kata Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto.

Kesepakatan RCEP mencakup Rp 2,2 miliar penduduk dari 15 negara dan menyumbang 30 persen produk domestik bruto global.

Salah satu yang menarik adalah India menarik diri dari kesepakatan RCEP di tahun 2019, karena khawatir produksi domestik akan terpukul.