Narkoba Jenis Baru Dari Daun Kratom Pasokan Dari Kalimantan

2020-11-16 18

Denpasar, KOMPASTV - Satuan reserse narkoba POLRESTA denpasar terus melakukan pengembangan pasca tertangkapnya t-j-m, seorang warga negara australia terkait kepemilikan sabu dan pengolahan daun kratom.

Polisi menyebut tersangka t-j-m mendapatkan pasokan daun kratom dari pontianak, kalimantan barat, dalam sekali pengiriman, ia mendapatkan seberat 10 kilogram.

Tersangka kemudian mengolah daun kratom ini dengan bahan kimia. Kemudian ia mengedarkan hasil olahan daun kratom ini kepada rekan rekannya di indonesia dan mengirimkan ke australia.

Kepada petugas tersangka mengaku telah membuat obar dari kratom ini sejak 7 bulan terakhir. Selain itu kepolisian masih mendalami terkait adanya keterlibatan jaringan dalam peredaran daun kratom yang dilakukan warga negara australia.

Narkoba POLRESTA denpasar karena kepemilikan sabu. Ia juga diketahui membuat home industri pengolahan daun kratom yang dinilai memiliki kandungan lebih berbahaya dari narkoba biasa. Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat satu ,undang undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika , dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara .

#narkoba #daunkratom #wnaustralia #sabu

Free Traffic Exchange