JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP merazia sejumlah tempat hiburan malam di Jalan Raya Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (15/11/2020).
Tempat hiburan yang kedapatan melanggar PSBB langsung disegel dan ditutup paksa petugas.
"Tidak ada jaga jarak pengunjungnya, kemudian jam untuk makan untuk datang di tempat. Kita tutup 1x24 jam, kalau masih melanggar ya kita dendakan," kata Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto.
Dalam razia, petugas mendapati banyaknya pengunjung di dalam kafe dan tempat hiburan yang jumlahnya melebihi dari 50 persen.
Kafe dan tempat hiburan yang melanggar aturan masa PSBB transisi langsung diberikan sanksi penyegelan dan ditutup sementara.
Pihak pengelola kafe mengatakan jumlah pengunjung di luar perkiraan hingga melanggar aturan PSBB.
Petugas juga menutup paksa arena olahraga billiard yang kedapatan melebihi batas jam operasional.