Diancam Ulama, Lembaga Perlindungan Saksi & Korban Berikan Perlindungan untuk Nikita Mirzani

2020-11-14 1,815

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menjaga Rumah Nikita Mirzani karena adanya dugaan ancaman kepada selebritas itu.

Nikita sebelumnya akan dilaporkan ke polisi jika tidak meminta maaf atas dugaan penghinaan kepada pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Polisi menjaga rumah Nikita di kawasan Jakarta Selatan, pasca simpatisan pemimpin FPI mengecam pernyataannya terkait Rizieq. Nikita dituntut minta maaf.

Jika tidak, rumahnya akan didatangi ratusan orang.

Polisi mengantisipasi agar situasi di lokasi tetap aman.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan untuk Nikita Mirzani.

LPSK menyayangkan adanya narasi bernada intimidatif kepada Nikita dan sudah sepatutnya Polri memastikan hak seseorang untuk tetap merasa aman.

LPSK menyatakan jika ada hukum yang dilanggar nikita, bisa diselesaikan dengan membuat laporan ke polisi.

Atas dugaan penghinaan kepada Rizieq Shihab, Nikita Mirzani dituntut minta maaf, salah satunya oleh seorang ulama, alwi Bin Muhammad Al-Atos.

Alwi juga akan melaporkan Nikita, jika tidak segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mempersilakan pendakwah bernama Maheer At-Thuwailibi yang mengancam akan mengepung rumahnya agar membuktikan ancamannya.

Video pernyataan yang diungkap Ustaz Maheer At-Thuwailibi dalam Instagram sudah dilihat Nikita Mirzani. Nikita menjawab ancaman yang diterimanya itu dengan mengunggah ulang video pernyataan Maheer di akun Instagramnya, Kamis (12/11/2020).

"Yukk bawa deh tuh 800 orang itu sekalian kita makan bakso bareng. Gue open house. Dan jangan lupa bawa KTP, gue mau kasih hadiah untuk rumah terjauh," tulisnya memberikan keterangan pada unggahan ini.

Nikita juga heran mengapa ucapan seorang pemuka agama menyebut dirinya dengan kata-kata kasar.

Free Traffic Exchange