JEMBER, KOMPAS.TV 800 Lembaga Pendidikan dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengikuti Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) secara virtual. Kegiatan ini sebagai upaya membentuk karakter positif siswa sejak dini serta melindungi anak-anak dari tindak kekerasan.
Deklarasi Sekolah Ramah Anak ini digelar di Aula Pendopo Bupati Jember, pada Rabu siang. Di masa pandemi Covid-19, deklarasi dilakukan secara virtual sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
Deklarasi yang dibuka oleh Pelaksana Tugas Bupati Jember, Abdul Muqit Arief ini diikuti 800 lembaga pendidikan tingkat kelompok belajar anak usia dini.
Menurut Muqit Arie, kondisi sekolah yang ramah tanpa ada kekerasan, diskriminasi, perundungan serta eksploitasi, akan membentuk karakter positif anak-anak sejak dini.
Selain itu, Sekolah Ramah Anak juga menjadi indikator kabupaten jember sebagai Kabupaten Layak Anak.
Ani Junaidah, seorang guru yang mengikuti deklarasi ini menuturkan, selain membentuk karakter positif anak sejak dini, Sekolah Ramah Anak juga memberikan pemahaman kepada pendidik untuk memperlakukan anak didik sesuai batasan umurnya.
Guru dan tenaga pengajar juga diharapkan dapat mensosialisasikan program ini kepada masyarakat, khususnya orang tua murid.
#SekolahRamahAnak #KabupatenLayakAnak #TamanKanak-Kanak #PemkabJember