PONOROGO, KOMPAS.TV Rumah Tahanan kelas II B Ponorogo, Jawa Timur, memberikan fasilitas besuk secara virtual untuk ratusan narapidana selama pandemi. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari balik penjara.
Sejak pandemi Covid-19 melanda, Kementrian Hukum dan HAM telah meniadakan jam besuk di rumah tahanan. Sebagai gantinya, besuk dilakukan secara virtual atau daring. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam rumah tahanan.
Seperti besuk virtual yang diterapkan di lingkungan Rumah Tahanan Kelas II B Ponorogo, Jawa Timur ini. Warga binaan rela mengantri untuk bisa bertatap muka secara daring dengan keluarganya.
Kepala Lapas Kelas II B Ponorogo, Arya Galung menuturkan, pihak rutan menyediakan 4 buah perangkat elektronik, berupa 2 buah komputer atau PC dan 2 buah gadget. Setiap warga binaan diberi waktu selama 10 menit untuk berkomunikasi dengan keluarga.
"Dalam sehari peralatan daring ini mampu melayani hingga 80 kali besuk virtual," tambah kepala lapas.
Warga binaan pun antusias memanfaatkan fasilitas daring ini secara bergantian. Mereka rela mengantri untuk bisa bertatap muka secara daring dengan keluarganya.
Saat ini ada 256 warga binaan yang menempati Rutan Ponorogo. Dari jumlah tersebut, separuh diantaranya terjerat kasus narkoba.
#BesukVirtual #LembagaPemasyarakatan #LapasPonorogo #Covid-19