JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap motif pelaku penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia.
Kabid Humas menyebut, motif kedua pelaku menyebarkan video asusila tersebut adalah untuk menambah pengikut atau 'followers' di media sosial twitter dan memenangkan hadiah atau 'giveaway'.
Polda Metro Jaya telah menangkap 2 orang pelaku penyebar konten video porno yang diduga mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Keduanya berinisial PP dan MN. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan, kedua tersangka menyebarkan video asusila tersebut secara masif. Saat ini keduanya masih diperiksa secara intensif di Mapolda Metro Jaya.
Yusri menambahkan, selanjutnya polisi akan meminta klarifikasi dari Gisel terkait video tersebut.
Pemanggilan terhadap Gisel dilakukan untuk mengklarifikasi terkait sosok perempuan di video asusila, yang disebut mirip dengannya. Selain itu polisi juga akan meminta keterangan ahli.
Yusri menyebut ada 5 akun yang menyebarkan video asusila mirip artis, 3 akun diantaranya sudah menghapus postingan tersebut.
Meski begitu, Yusri mengatakan pihaknya tetap menyelidiki 3 akun tersebut, karena menurutnya jejak digital tidak akan hilang.