PONTIANAK, KOMPAS.TV - Usai menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, rombongan warga Perumnas IV melanjutkan aksi ke kantor Wali Kota Pontianak. Kedatangan perwakilan itu pun disambut langsung oleh Wali Kota Edi Rusdi Kamtono.
"Jadi, mereka masih tetap warga Pontianak, kartu keluarganya juga masih Pontianak, dan kita juga ada memberi bantuan operasional RT/RW, dan sebagainya," tutur Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak.
Meski mengaku persoalan tersebut cukup dilematis, Edi Kamtono memastikan akan menindaklanjuti aspirasi warga.
"Tentunya aspirasi mereka akan kita terima. Kita akan membentuk tim bersama dewan, dan para pakar untuk kita kaji ulang dari sisi administrasi peraturan yang berlaku," tambah Edi Kamtono.
Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri, wilayah Perumnas IV resmi masuk dalam bagian Kabupaten Kubu Raya. Keputusan tersebut bahkan telah dituangkan dalam Permendagri, Nomor 52, Tahun 2020. Namun, sebagian besar warga mengaku masih menikmati pelayanan publik dari pemerintah Kota Pontianak, sehingga meminta pemerintah menjadikan mereka warga Kota Pontianak.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Pontianak #PerumnasIV