Dugaan Pelecehan Seksual pada Anggota JKT48

2020-11-13 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Manajemen grup musik JKT 48, melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual salah satu anggota JKT 48 via media sosial.

Laporan dugaan pelecehan seksual kepada salah satu anggota jkt 48 sudah diterima oleh Polda Metro Jaya, tanggal 7 November lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, akan menindaklanjuti kasus ini, dengan pemanggilan pelapor, saksi, dan pengumpulan alat bukti.

Menurut Yusri, terduga pelaku dapat dijerat undang undang informasi dan transaksi elektronik.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV