Polisi Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu di Kepulauan Riau!

2020-11-12 932

RIAU, KOMPAS.TV - Petugas menggagalkan peredaran narkoba di sejumlah daerah.

Di Kepulauan Riau petugas menggagalkan penyelundupan 33 kilogram sabu.

Sementara di Surabaya, Jawa Timur, petugas menyita sabu seberat 1,5 kilogram dan ratusan ribu butir pil koplo.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba, jenis sabu seberat 33 kilogram yang akan dibawa ke Kota Batam dan Kota Palembang.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba di laut.

Keterangan dari Kepala BNNP Kepri, Brigjen Richard Nainggolan para pelaku sempat ingin menabrakkan kapalnya ke petugas, tetapi berhasil diatasi.

Pengemudi kapal yang sempat kabur dan menceburkan diri ke laut juga dapat ditangkap.

Di Surabaya, Jawa Timur, Satreskoba Polrestabes Surabaya menyita sabu seberat 1,5 kilogram dan ratusan ribu butir pil koplo.

Saat penangkapan, 2 dari 4 pelaku, terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki karena berusaha kabur.

Para pelaku merupakan anggota jaringan lapas, yang melakukan peredaran narkoba dari dalam lapas pamekasan.

Di Bengkulu, sebuah bengkel sepeda motor digerebek polisi karena menjadi tempat pesta narkoba. Dua pemuda ditangkap termasuk barang bukti berupa tiga paket ganja.

Dari laporan warga, bengkel sekaligus tempat tinggal ini kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Saat ini kedua pelaku berada di mapolres bengkulu guna pengembangan kasus. Berdasarkan pemeriksaan, narkoba itu dibeli dari salah seorang pengedar yang kini jadi target polisi.

Free Traffic Exchange