Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Pelaku Merupakan Ayah Angkat

2020-11-12 3

KENDARI, KOMPAS.TV - Pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur yang di kota kendari sulawesi tenggara berhasil ditangkap aparat polsek baruga kendari. Ironisnya pelaku merupakan orang tua angkat korban.

Video kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di kota kendari sulawesi tenggara yang sempat viral di media sosial. Korban yang baru berusia 11 tahun dirantai dan disekap di dalam rumah oleh orang tua angkatnya.

Dari pemeriksaan sementara motif kekerasan yang dilakukan tersangka yakni untuk memberikan pelajaran kepada anak angkatnya agar tidak mengulangi perbuatannya yang kerap tidak pulang kerumah dan dinilai nakal. Dari keterangan tersangka aksi mengikat tangan anak angkatnya baru pertama kali dilakukan. Atas perbuatannya pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Sementara korban saat ini tinggal dirumah tetangganya karena tidak memiliki keluarga lantaran kedua orang tuanya telah meninggal dunia.

#KENDARI
#KEKERASANANAK
#KPAI