Pihak Maybank Ungkap Bahwa Orangtua Winda Kenal Dengan Tersangka

2020-11-10 1,060

JAKARTA, KOMPAS.TV - Atlet eSport Winda Lunardi dan ibunya Floletta Lizzy Wiguna mengaku kehilangan unag 22 miliar rupiah yang ditabungnya di Maybank Indonesia.

Winda sudah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Winda meminta Maybank untuk mengembalikan uangnya yang hilang itu.

Dalam kasus ini, Kepala Cabang Maybank berinisial A sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak Maybank ingin masalah ini diselesaikan di pengadilan.

Pengacara Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Mulai dari buku tabungan dan kartu ATM yang tidak pernah diambil Winda sampai adanya aliran dana 6 miliar rupiah untuk membuka polis asuransi.

Pihak Maybank juga menyebut bahwa orang tua Winda kenal dengan tersangka A sejak lama, bahkan sebelum tersangka bekerja di Maybank.

Menanggapi pernyataan dari pihak Maybank, Winda Lunardi menegaskan semua dana yang keluar dari rekeningnya tanpa sepengetahuan dirinya.

Winda juga meminta agar ayahnya, Herman Lunardi tidak disangkut pautkan dalam kasus ini.

Kasus ini harus diungkap hingga tuntas, sehingga ada kepastian uang tidak hilang dan bisa dikembalikan ke nasabah Maybank.




Free Traffic Exchange