JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten (Ditreskrimsus Polda Banten) menggerebek sebuah pabrik pengolahan madu palsu di Joglo, Jakarta Barat, Selasa (10/11/20).
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Banten terhadap 3 orang tersangka, yang ditangkap pada hari Rabu, (4/11/20).
Ketiga tersangka berisinial AS (24 tahun), MS (47 tahun), dan TM (35 tahun). Tersangka utama MS berprofesi sebagai seorang pedagang mie ayam, dibantu AS dan TM.
Pada proses penggerebekan, polisi mengamankan puluhan jeriken berisi madu palsu siap edar, botol kaca, dan berbagai drum berisi bahan baku pembuatan madu palsu.
Para tersangka menjual madu palsu secara online atau daring, dengan harga per botolnya Rp 150.000,- hingga Rp 200.000,-.
Dalam sehari, para tersangka dapat memproduksi sekitar 1 ton madu palsu. Mereka telah meraup keuntungan sekitar 8 Miliar Rupiah selama 11 bulan beroperasi.
Madu palsu terbuat dari glukosa, fruktosa, dan molases yang dapat mengakibatkan penyakit diabetes dan obesitas.