JAKARTA, KOMPAS.TV - Tuntutan pengunjuk rasa masih sama, yakni menolak Undang-undang Cipta Kerja yang telah di sahkan.
Massa buruh juga mempertanyakan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang tidak menaikan upah minimum pada 2021 mendatang.
Hal ini sangat memberatkan para buruh mengingat harga kebutuhan yang selalu meningkat.
Perwakilan buruh telah menyampaikan seluruh tuntutannya yang diterima oleh salah satu Dirjen di Kemnaker.
Buruh ancam melakukan unjuk rasa lanjutan jika Menteri Tenaga Kerja tidak mencabut surat edaran terkait upah.
Selain itu, Mahasiswa dari Aliansi Ampera berdemo di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Mahasiswa menuntut Gubernur Kalimantan Barat meneruskan aspirasi mereka atas penolakan UU Cipta Kerja ke Pemerintah Pusat.
Mahasiswa juga mempertanyakan konsistensi sikap Gubernur terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
Tak hanya berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur, mahasiswa juga ingin bertemu langsung dengan Gubernur untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Namun mahasiswa tak bisa bertemu langsung dengan Gubernur dan diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat.