JEMBER, KOMPAS.TV Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bekerja sama dengan Badan Pertanahan setempat mempercepat pembuatan sertifikat untuk mengamankan aset milik negara. Pembuatan sertifikat ini agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Bertempat di Aula Carya Dharma Praja Mukti Pemkab Jember, 10 sertifikat aset negara diserahkan oleh Badan Pertanahan kepada Pelaksana Tugas Bupati Jember, Abdul Muqit Arief.
Sepuluh sertifikat tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Jember, berupa bangunan serta tanah lembaga pendidikan dan tempat ibadah.
Menurut Muqit Arief, sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Jember yang tersebar diseluruh Kabupaten Jember tidak semuanya memiliki sertifikat.
"Pembuatan sertifikat ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari baik dengan perseorangan maupun lembaga tertentu," ujar Kiai Muqit.
Sementara menurut Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Jember, Sugeng Muljo Santoso, pihaknya akan mempercepat penerbitan sertifikat seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Jember yang telah disepakati dalam kerjasama tersebut.
#SertifikatTanah #AsetDaerah #PemkabJember #BadanPertanahanJember