7 Penyebar Hoaks Jenazah Pasien Covid-19 Dipulangkan

2020-11-10 957

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur, memilih tidak menahan 7 orang terduga penyebar informasi hoaks jenazah pasien Covid-19. Mereka dipulangkan karena bukan pelaku utama penyebaran informasi tersebut.

7 orang terduga penyebar informasi hoaks pasien covid-19 yang sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya dipulangkan.

Ketujuh orang tersebut adalah M-Y, S-D, M-S, R-H dan S-F, warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Lalu ada N-S warga Kecamatan Kraksan serta M-R, warga Kecamatan Pakuniran, Probolinggo. Mereka dipulangkan tak sampai 24 jam pasca ditangkap pada Sabtu kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, 7 orang ini bukan penyebar pertama atau perekam video yang menyebut jenazah M-A, pasien Covid-19 asal Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, kehilangan mata dan ginjalnya.

Menurut AKP Rizky Santoso, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, meski dipulangkan, ketujuh orang tersebut masih dalam pantauan kepolisian. Status mereka saat ini masih sebatas saksi.

Sebelumnya, video jenazah pasien Covid-19 berlumuran darah pada bagian wajah viral di media sosial. Dalam video tersebut pengunggah menyebut salah satu bola mata dan ginjal jenazah telah diambil.

Belakangan diketahui tudingan cangkok organ tubuh tersebut ternyata tidak benar. Mata dan ginjal pasien Covid-19 tetap utuh. Sementara darah pada bagian kepala dan bahu korban terjadi karena pembuluh darahnya pecah sehingga darah keluar lewat mulut dan hidung.

Masyarakt dihimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi hoaks yang beredar di media sosial terkait penanganan pasien Covid-19.



#InformasiHoaks #JenazahCovid-19 #PasienCovid-19

Free Traffic Exchange