JAKARTA, KOMPAS.TV - Atlet Esport Winda Earl Lunardi memberikan klarifikasi untuk menanggapi pernyataan yang dibuat oleh kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia, Senin (9/11/20) siang.
Winda Earl Lunardi yang uang tabungannya hilang sebesar 20 miliar rupiah di Maybank, angkat bicara terkait pernyataan pihak Maybank tentang adanya aliran dana dari tersangka kasus ini ke rekening ayahnya.
Winda Lunardi dan tim pengacaranya menyampaikan hal tersebut saat menggelar jumpa pers, Senin (9/11/20) malam.
"Jenis tabungan yang saya buka itu rekening koran. Jadi perihal tentang ATM, buku tabungan, kami dari awal tidak pernah mendapatkan ketika kami membuka rekening. Jadi ketika saya dan ibu saya membuka rekening, kita tidak pernah mendapatkan kartu ATM, buku tabungan itu kita nggak pernah dapet," ujar Winda.
Winda juga menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui perihal kartu ATM dan buku tabungan tersebut saat meminta mutasi rekening dari periode 2015-2020 ke pihak Maybank.